Selasa, 15 Mei 2018

Tugas Pemrograman Jaringan


GET IP

Pada codingan diatas program akan mendeklarasikan variabel host untuk memberikan nilai pada variabel tersebut, kemudian  perintah getLocalHost akan mengambil nama host dari PC yang digunakan. Kemudian ip didapat dari fungsi perulangan yang terdapat pada codingan tersebut dan mencetak alamat ip.


GET NAME

Pada baris pertama yaitu untuk mengimport fungsi library java.net.  Selanjutnya mendeklarasikan variabel host, dan menjalankan fungsi getLocalHost untuk mencetak dan menampilkan nama host PC.


IP TO NAME

Pertama program akan mengimport fungsi library java.net. Selanjutnya program akan meminta user menginput alamat ip, alamat tersebut akan masuk kedalam variabel host dan akan menampilkan nama dari host tersebut.

  
NSLOOKUP

Pada perintah diatas digunakan untuk menampilkan alamat ip dari host pada PC yang digunakan. Pada codingan tersebut terdapat sebuah kondisi, jika tidak ada inputan setelah “NsLookup” maka program akan mencetak “java NsLookup <hostname>. Inputan bertipe data string, dan inputan yang harus diinput adalah nama dari host.


SERVER-CLIENT TCP SEDERHANA
  • SERVER


Pada codingan diatas program akan mendeklarasikan variabel checkserver, line, is, os dan clientsocket. Kemudian program akan memberitahukan ketika program server ini dijalankan maka program akan mencetak “aplikasi server hidup…”. Program server akan membalas pesan “salam” dari client, maka server akan secara otomatis mengirimkan pesan “salam juga” kepada client. Jadi pesan yang ditampilkan pada server hanya pesan yang diterima dari client, bukan pesan yang dikirim kepada client.

  • CLIENT


Pada codingan diatas pertama program akan mendeklarasikan variabel cl, is, os, userinput dan output. Pada program client ini program akan mencetak tempat untuk memasukkan inputan dengan teks “masukkan kata kunci”, dan kata kuncu atau inputan yang dimasukkan yaitu “salam”, ketika sudah menginput “salam” dan menekan tombol enter, maka secara langsung server akan membalas pesan yang dikirim yaitu “salam” dengan pesan “salam juga”.


Senin, 23 April 2018

Mapreduce and Nosql

Map Reduce danNoSQL (Not Only SQL)

Map Reduce danNoSQL (Not Only SQL) adalah sebuah pemogramaan framework guna untuk membantu user mengembangankan sebuah data yang ukuran besar dapat terdistribusi satu sama lain.

MapReduce
MapReduce adalah model pemrogramana rilisan Google yang ditujukan untuk memproses data berukuran raksasa secara terdistribusi dan parallel dalam cluster yang terdiri atas ribuan komputer. Dalam memproses data, MapReduce dibagi menjadi 2 proses utama, yaitu Map dan Reduce. 

Proses Map bertugas utnuk mengumpulkan informasi dari potongan-potongan data yang terditribusi dalam tiap komputer dalam cluster (kelompok komputer yang saling terhubung). Hasilnya deserahkan kepada proses Reduce untuk diproses lebih lanjut. Hasil proses Reduce merupakan hasil akhir yang dikirim ke pengguna.

Salah satu contoh penerapan nyata map-reduce ini dalam suatu produk adalah yang dilakukan Google. Dengan inspirasi dari functional programming map dan reduce Google bisa menghasilkan filesystem distributed yang sangat scalable, Google Big Table.
Dan juga terinspirasi dari Google, pada ranah open source terlihat percepatan pengembangan framework lainnya yang juga bersifat terdistribusi dan menggunakan konsep yang sama, project open source tersebut bernama Apache Hadoop.

Desain dan Struktur MapReduce

Mungkin terkesan sangat ribet, untuk memproses sebuah data raksasa, data itu harus dipotong-potong kemudian dibagi-bagikan ke tiap komputer dalam suatu cluster. Lalu proses Map dan proses Reduce pun harus dibagi-bagikan ke tiap komputer dan dijalankan secara paralel. Terus hasil akhirnya juga disimpan secara terdistribusi. Benar-benar terkesan merepotkan.
Beruntunglah, MapReduce telah didesain sangat sederhana alias simple. Untuk menggunakan MapReduce, seorang programer cukup membuat dua program yaitu program yang memuat kalkulasi atau prosedur yang akan dilakukan oleh proses Map dan Reduce. Jadi tidak perlu pusing memikirkan bagaimana memotong-motong data untuk dibagi-bagikan kepada tiap komputer, dan memprosesnya secara paralel kemudian mengumpulkannya kembali. Semua proses ini akan dikerjakan secara otomatis oleh MapReduce yang dijalankan diatas Google File System.

Program yang memuat kalkulasi yang akan dilakukan dalam proses Map disebut Fungsi Map, dan yang memuat kalkulasi yang akan dikerjakan oleh proses Reduce disebut Fungsi Reduce. Jadi, seorang programmer yang akan menjalankan MapReduce harus membuat program Fungsi Map dan Fungsi Reduce.
Fungsi Map bertugas untuk membaca input dalam bentuk pasangan Key/Value, lalu menghasilkan output berupa pasangan Key/Value juga. Dengan kata lain tiap Value yang memiliki Key yang sama akan digabungkan dalam satu kelompok. Fungsi Reduce juga menghasilkan output berupa pasangan Key/Value.

Pengertian NoSQL
Nosql adalah sebuah memcache dari bagian database sederhana yang berisi key dan value. Database ini bersifat struktur storage dimana sistem databasenya yang berbeda dengan sistem database relasional. 
Nosql tidak membutuhkan skema table dan menghindari operasi join dan berkembang secara horizontal. Selain itu NoSQL merupakan suatu bahasan yang jauh dari arti kata yang dibaca. Tidak berarti tanpa sql query. Melainkan bagaimana suatu sql query digunakan seminimal mungkin dalam suatu program database. Dengan memanfaatkan teknologi NoSQL ini, diharapkan mampu mengurangi beban server. Selain itu, hal ini juga memudahkan programmer dalam membuat suatu program dan proses pengembangannya. 
Database NoSQL, juga disebut Not Only SQL, adalah sebuah pendekatan untuk pengelolaan data dan desain database yang berguna untuk set yang sangat besar data terdistribusi. NoSQL, yang mencakup berbagai teknologi dan arsitektur, berusaha untuk memecahkan masalah skalabilitas dan kinerja data yang besar yang database relasional tidak dirancang untuk menangani. 
NoSQL ini sangat berguna ketika perusahaan perlu untuk mengakses dan menganalisis sejumlah besar data terstruktur atau data yang disimpan dari jarak jauh pada beberapa virtual server di awan.
Berlawanan dengan kesalahpahaman yang disebabkan oleh namanya, NoSQL tidak melarang bahasa query terstruktur (SQL) Meskipun benar bahwa beberapa sistem NoSQL sepenuhnya non-relasional, yang lain hanya menghindari fungsi relasional dipilih seperti skema tabel tetap dan bergabung dengan operasi. Sebagai contoh, daripada menggunakan tabel, database NoSQL mungkin mengatur data menjadi objek, kunci / nilai berpasangan atau tupe.

Kesimpulan
Map Reduce danNoSQL (Not Only SQL) adalah sebuah pemogramaan framework  untuk membantu user mengembangankan sebuah data yang ukuran besar dapat terdistribusi satu sama lain. 
Map-Reduce salah satu konsep teknis yang sangat penting di dalam teknologi cloud terutama karena dapat diterapkannya dalam lingkungan distributed computing. Dengan demikian akan menjamin skalabilitas aplikasi kita.

Sumber:
http://layarinformatika.blogspot.co.id/2017/04/mapreduce.html
https://putrinurani94.wordpress.com/2016/03/25/mapreduce-dan-nosql/
http://noviardisyamsuir.blogspot.co.id/2016/03/hadoop-mapreduce-adalah.html

Rabu, 18 April 2018

Tugas 1 - Pengantar Komputasi Modern


QUANTUM GATES, DISTRIBUTED COMPUTATION DALAM CLOUD COMPUTING, PARALLELISM CONCEPT, & MAP REDUCE DAN NOSQL (NOT ONLY SQL)
             

ANGGOTA KELOMPOK      :
·        Indra Benyamin S                   55414292
·        Ryan Dwi Darmawan    59414876
·        Siswoyo Langgeng         5A414323
·        Yonathan Kevin            5C414456
KELAS                                    : 4IA23

           Dosen                               : Lely Prananingrum, Skom,MMSI
Fakultas                                  : Teknologi Industri
Jurusan                                    : Teknik Informatika
Mata Kuliah                                      : Pengantar Komputasi Modern #




UNIVERSITAS GUNADARMA
2018


QUANTUM GATES
Komputer kuantum adalah alat hitung yang menggunakan sebuah fenomena mekanika kuantum, misalnya superposisi dan keterkaitan, untuk melakukan operasi data. Dalam komputasi klasik, jumlah data dihitung dengan bit; dalam komputer kuantum, hal ini dilakukan dengan qubit. Prinsip dasar komputer kuantum adalah bahwa sifat kuantum dari partikel dapat digunakan untuk mewakili data dan struktur data, dan bahwa mekanika kuantum dapat digunakan untuk melakukan operasi dengan data ini.

Quantum gate termasuk sebuah petunjuk yang memiliki cara atau perhitungan dari komputasi kuantum tersebut dan khususnya model rangkaian kuantum perhitungan, sebuah gerbang kuantum (quantum atau gerbang logika) adalah dasar kuantum sirkuit operasi pada sejumlah kecil qubit. Tidak seperti banyak gerbang logika klasik, gerbang logika kuantum yang reversibel. Namun, komputasi klasik dapat dilakukan dengan menggunakan hanya gerbang reversibel. Misalnya, gerbang Toffoli reversibel dapat melaksanakan semua fungsi Boolean. Gerbang ini memiliki setara kuantum langsung, menunjukkan bahwa sirkuit kuantum dapat melakukan semua operasi yang dilakukan oleh sirkuit klasik.
Quantum gerbang logika yang diwakili oleh matriks kesatuan. Gerbang kuantum yang paling umum beroperasi pada ruang satu atau dua qubit, seperti yang umum gerbang logika klasik beroperasi pada satu atau dua bit. Ini berarti bahwa sebagai matriks, gerbang kuantum dapat dijelaskan oleh 2 × 2 atau 4 × 4 matriks kesatuan.
Toffoli (CCNOT) Gate
Contoh gerbang Toffoli 3Bit 
Gerbang Toffoli, juga gerbang CCNOT atau gerbang Deutsch {\ displaystyle D (\ pi / 2)} {\ displaystyle D (\ pi / 2)}, adalah gerbang 3-bit, yang universal untuk penghitungan klasik. Gerbang Toffoli kuantum adalah gerbang yang sama, ditetapkan untuk 3 qubit. Jika dua bit pertama berada dalam kondisi {\ displaystyle | 1 \ rangle} | 1 \ rangle, ini akan menerapkan Pauli-X (atau TIDAK) pada bit ketiga, jika tidak, tidak akan terjadi apa-apa. Ini adalah contoh gerbang yang dikendalikan. Karena ini adalah analog kuantum dari gerbang klasik, itu sepenuhnya ditentukan oleh tabel kebenarannya.

Fredkin (CSWAP) Gate
Gerbang Fredkin (juga CSWAP atau gerbang cS) adalah gerbang 3-bit yang melakukan swap terkendali. Ini universal untuk perhitungan klasik. Ini memiliki properti yang berguna bahwa angka 0 dan 1 dilestarikan di seluruh, yang dalam model bola biliar berarti jumlah bola yang sama adalah output sebagai input.

Sumber :

DISTRIBUTED COMPUTATION DALAM CLOUD COMPUTING
Pendahuluan
Distributed computation atau komputasi terdistribusi adalah bidang ilmu komputer yang mempelajari sistem terdistribusi. Sistem terdistribusi adalah ilmu yang memecahkan masalah besar dengan memberikan bagian kecil dari masalah untuk banyak komputer untuk memecahkan dan kemudian menggabungkan solusi untuk bagian-bagian menjadi solusi untuk masalah tersebut.
Cloud computing terdiri dari 2 kata, yaitu cloud dan computing. Secara harfiah cloud adalah awan, sedangkan computing adalah komputasi. Untuk makna dari cloud computing itu sendiri adalah penggunaan sumber daya komputasi (hardware dan software) yang diwujudkan dalam bentuk layanan yang bisa diakses melalui jaringan (biasanya internet). Asal kata cloud atau awan ini adalah penggambaran dari internet.
Cloud computing menyediakan sebuah layanan dimana informasinya disimpan di server secara permanen dan disimpan di komputer client secara temporary. Di dalam cloud computing dikenal istilah front-end (desktop-PC) dan back-end (server) yang dimana harus saling terhubung di dalam sebuah jaringan internet. Font-end bertugas dalam pengambilan data dan menjalankan aplikasi dari back-end, sedangkan back-end bertugas sebagai sumber yang diistilahkan dengan cloud.

Pembahasan
Distributed Computation


Distributed computation atau komputasi terdistribusi merupakan bidang ilmu komputer yang mempelajari sistem terdistribusi. Sebuah sistem terdistribusi terdiri dari beberapa komputer otonom yang berkomunikasi melalui jaringan komputer. Distributed computation mengacu pada penggunaan sistem terdistribusi untuk memecahkan masalah komputasi. Dalam distributed computation, masalah dibagi menjadi banyak tugas, masing-masing yang diselesaikan oleh satu komputer. Tujuan dari distributed computation adalah menyatukan kemampuan dari sumber daya (sumber komputasi atau sumber informasi) yang terpisah secara fisik, ke dalam suatu sistem gabungan yang terkoordinasi dengan kapasitas yang jauh dari kapasitas individual komponen-komponennya.
Cloud Computing

Cloud computing adalah pemanfaatan teknologi komputer yang berasal dari penggabungan antara virtualisasi dan grid computing. Virtualisasi merupakan sebuah teknik untuk menyembunyikan karakteristik fisik dari sumber daya komputer dari bagaimana cara sistem lain berinteraksi dengan sumber daya tersebut. Sedangkan komputasi grid adalah penggunaan sumber daya yang melibatkan banyak komputer, digunakan untuk memecahkan persoalan komputasi dalam skala besar yang terdistribusi, menjalankan sistem yang terkoordinasi terhadap sumber daya komputasi yang tidak berada di bawah suatu kendali terpusat.
Kelebihan Cloud Computing

·         Membuat operasional dan manajemen lebih mudah karena sistem pribadi/perusahaan yang tersambung dalam satu cloud dapat dimonitor dan diatur dengan mudah.
·         Lebih efisien karena menggunakan anggaran rendah untuk resource nya.
·         Menghemat waktu sehingga perusahaan bisa langsung fokus ke profit dan berkembang dengan cepat.

Kekurangan Cloud Computing 
·         Komputasi awan tidak dapat dilakukan jika tidak dapat terhubung ke Internet.
·         Apabila koneksi internet yang lambat, maka cloud computing tidak lagi optimal untuk digunakan.
·         Data yang disimpan dalam awan secara umum tidaklah aman karena diperbanyak di beberapa mesin.
Distributed Computation dalam Cloud Computing
Kegiatan ini merupakan kumpulan beberapa komputer yang terhubung untuk melakukan pendistribusian, seperti mengirim dan menerima data serta melakukan interaksi lain antar komputer yang dimana membutuhkan sebuah jaringan agar komputer satu dan lainnya bisa saling terhubung dan melakukan interaksi. Hal ini semua dilakukan dengan cloud computing yang seperti diketahui memberikan layanan dimana informasinya disimpan di server secara permanen dan disimpan di komputer secara temporary.

Komputasi terdistribusi merupakan salah satu tujuan dari cloud computing, karena menawarkan pengaksesan sumber daya secara paralel, para pengguna juga bisa memanfaatkannya secara bersamaan (tidak harus menunggu dalam antrian untuk mendapatkan pelayanan), terdiri dari banyak sistem sehingga jika salah satu sistem rusak, sistem lain tidak akan terpengaruh, dapat menghemat biaya operasional karena tidak membutuhkan sumber daya.

Distribusi komputasi ini memiliki definisi mempelajari penggunaan terkoordinasi dari komputer secara fisik terpisah atau terdistribusi. Pada distributed computing ini, program dipisah menjadi beberapa bagian yang dijalankan secara bersamaan pada banyak komputer yang terhubung melalui jaringan internet.

Kesimpulan
Cloud computing sangat berguna pada saat ini yang berfungsi untuk menyimpan data pada internet. Di dalam cloud computing terdapat distributed computation, dimana interaksi yang dilakukan antar komputer seperti mengirim dan menerima data menggunakan jaringan komputer hingga pengaksesan sumber daya bisa dilakukan secara paralel dan bisa dimanfaatkan dalam waktu yang bersamaan.


Sumber










PARALLELISM CONCEPT
1.      Pengertian
Paralel Processing adalah kemampuan menjalankan tugas atau aplikasi lebih dari satu aplikasi dan dijalankan secara simultan atau bersamaan pada sebuah komputer. Secara umum, ini adalah sebuah teknik dimana sebuah masalah dibagi dalam beberapa masalah kecil untuk mempercepat proses penyelesaian masalah.

2.      Tujuan
Tujuan dari komputasi paralel adalah meningkatkan kinerja komputer dalam menyelesaikan berbagai masalah. Dengan membagi sebuah masalah besar ke dalam beberapa masalah kecil, membuat kinerja menjadi cepat.

3.      Teori
M.J. Flynn menjabarkan parallel computing ke dalam 4 buah model yaitu SISD, SIMD, MISD dan MIMD. Berikut penjelasannya :
1.  Komputer SISD (Single Instruction stream-Single Data stream)
Adalah Sesuai dengan arti dari SISD sendiri, komputer yang memakai model ini adalah komputer dengan prosesor tunggal dan menjalankan satu instruksi yang dieksekusi secara serial. Yang sering menggunakan model ini adalah komputer konvensional. Contoh komputer yang menggunakan model SISD ini adalah  UNIVAC1, IBM 360, CDC 7600, Cray 1 dan PDP 1. Gambarnya bisa di lihat di bawah ini.


2. Komputer SIMD (Single Instruction stream-Multiple Data stream)
Adalah data yang akan dimanipulasi berbeda.Komputer dengan model ini memiliki lebih dari satu prosessor, tetapi hanya mengeksekusi satu instruksi yang sama pada data yang berbeda.  Komputer vector adalah salah satu contoh komputer yang menggunakan model ini. Contoh lainnya adalah ILLIAC IV, MasPar, Cray X-MP, Cray Y-MP, Thingking Machine CM-2 dan Cell Processor (GPU).




3.  Komputer MISD (Multiple Instruction stream-Single Data stream)
Adalah datanya masih dalam bentuk teori. Teorinya komputer ini memiliki satu prosesor dan mengeksekusi beberapa instruksi secara paralel tetapi praktiknya tidak ada komputer yang dibangun dengan arsitektur ini karena sistemnya tidak mudah dipahami. Sampai saat ini belum ada komputer yang menggunakan model MISD.



4.  MIMD (Multiple Instruction stream-Multiple Data stream)
Adalah datanya yang paling banyak di gunakan. Komputer ini memiliki lebih dari satu prosesor dan mengeksekusi lebih dari satu instruksi secara paralel. Tipe komputer ini yang paling banyak digunakan untuk membangun komputer paralel, bahkan banyak supercomputer yang menerapkan arsitektur ini. Beberapa komputer yang menggunakan model MIMD adalah IBM POWER5, HP/Compaq AlphaServer, Intel IA32, AMD Opteron, Cray XT3 dan IBM BG/L.


Sumber :
















MAP REDUCE DAN NOSQL (NOT ONLY SQL)
Map Reduce danNoSQL (Not Only SQL) adalah sebuah pemogramaan framework guna untuk membantu user mengembangankan sebuah data yang ukuran besar dapat terdistribusi satu sama lain.
·      MapReduce
MapReduce adalah model pemrogramana rilisan Google yang ditujukan untuk memproses data berukuran raksasa secara terdistribusi dan parallel dalam cluster yang terdiri atas ribuan komputer. Dalam memproses data, MapReduce dibagi menjadi 2 proses utama, yaitu Map dan Reduce.
Proses Map bertugas utnuk mengumpulkan informasi dari potongan-potongan data yang terditribusi dalam tiap komputer dalam cluster (kelompok komputer yang saling terhubung). Hasilnya deserahkan kepada proses Reduce untuk diproses lebih lanjut. Hasil proses Reduce merupakan hasil akhir yang dikirim ke pengguna.
Salah satu contoh penerapan nyata map-reduce ini dalam suatu produk adalah yang dilakukan Google. Dengan inspirasi dari functional programming map dan reduce Google bisa menghasilkan filesystem distributed yang sangat scalable, Google Big Table.
Dan juga terinspirasi dari Google, pada ranah open source terlihat percepatan pengembangan framework lainnya yang juga bersifat terdistribusi dan menggunakan konsep yang sama, project open source tersebut bernama Apache Hadoop.
Desain dan Struktur MapReduce
Mungkin terkesan sangat ribet, untuk memproses sebuah data raksasa, data itu harus dipotong-potong kemudian dibagi-bagikan ke tiap komputer dalam suatu cluster. Lalu proses Map dan proses Reduce pun harus dibagi-bagikan ke tiap komputer dan dijalankan secara paralel. Terus hasil akhirnya juga disimpan secara terdistribusi. Benar-benar terkesan merepotkan.
Beruntunglah, MapReduce telah didesain sangat sederhana alias simple. Untuk menggunakan MapReduce, seorang programer cukup membuat dua program yaitu program yang memuat kalkulasi atau prosedur yang akan dilakukan oleh proses Map dan Reduce. Jadi tidak perlu pusing memikirkan bagaimana memotong-motong data untuk dibagi-bagikan kepada tiap komputer, dan memprosesnya secara paralel kemudian mengumpulkannya kembali. Semua proses ini akan dikerjakan secara otomatis oleh MapReduce yang dijalankan diatas Google File System.

Program yang memuat kalkulasi yang akan dilakukan dalam proses Map disebut Fungsi Map, dan yang memuat kalkulasi yang akan dikerjakan oleh proses Reduce disebut Fungsi Reduce. Jadi, seorang programmer yang akan menjalankan MapReduce harus membuat program Fungsi Map dan Fungsi Reduce.
Fungsi Map bertugas untuk membaca input dalam bentuk pasangan Key/Value, lalu menghasilkan output berupa pasangan Key/Value juga. Dengan kata lain tiap Value yang memiliki Key yang sama akan digabungkan dalam satu kelompok. Fungsi Reduce juga menghasilkan output berupa pasangan Key/Value.

·         Pengertian NoSQL
Nosql adalah sebuah memcache dari bagian database sederhana yang berisi key dan value. Database ini bersifat struktur storage dimana sistem databasenya yang berbeda dengan sistem database relasional.
Nosql tidak membutuhkan skema table dan menghindari operasi join dan berkembang secara horizontal. Selain itu NoSQL merupakan suatu bahasan yang jauh dari arti kata yang dibaca. Tidak berarti tanpa sql query. Melainkan bagaimana suatu sql query digunakan seminimal mungkin dalam suatu program database. Dengan memanfaatkan teknologi NoSQL ini, diharapkan mampu mengurangi beban server. Selain itu, hal ini juga memudahkan programmer dalam membuat suatu program dan proses pengembangannya.
Database NoSQL, juga disebut Not Only SQL, adalah sebuah pendekatan untuk pengelolaan data dan desain database yang berguna untuk set yang sangat besar data terdistribusi. NoSQL, yang mencakup berbagai teknologi dan arsitektur, berusaha untuk memecahkan masalah skalabilitas dan kinerja data yang besar yang database relasional tidak dirancang untuk menangani.
NoSQL ini sangat berguna ketika perusahaan perlu untuk mengakses dan menganalisis sejumlah besar data terstruktur atau data yang disimpan dari jarak jauh pada beberapa virtual server di awan.
Berlawanan dengan kesalahpahaman yang disebabkan oleh namanya, NoSQL tidak melarang bahasa query terstruktur (SQL) Meskipun benar bahwa beberapa sistem NoSQL sepenuhnya non-relasional, yang lain hanya menghindari fungsi relasional dipilih seperti skema tabel tetap dan bergabung dengan operasi. Sebagai contoh, daripada menggunakan tabel, database NoSQL mungkin mengatur data menjadi objek, kunci / nilai berpasangan atau tupe.
Kesimpulan
Map Reduce danNoSQL (Not Only SQL) adalah sebuah pemogramaan framework  untuk membantu user mengembangankan sebuah data yang ukuran besar dapat terdistribusi satu sama lain.
Map-Reduce salah satu konsep teknis yang sangat penting di dalam teknologi cloud terutama karena dapat diterapkannya dalam lingkungan distributed computing. Dengan demikian akan menjamin skalabilitas aplikasi kita.
Sumber:









Minggu, 14 Januari 2018

Tugas ke 3 PBI (revisi)

PROPOSAL E-GOVERTMENT
PENERAPAN E-GOVERNMENT PADA KEGIATAN

PEMERINTAHAN DI KOTA MEDAN
Hasil gambar untuk universitas gunadarma                                                                   
                                                                    

ANGGOTA KELOMPOK      :
Indra Benyamin S         55414292
Ryan Dwi Darmawan   59414876
Siswoyo Langgeng       5A414323
Yonathan Kevin            5C414456
KELAS                                   : 4IA23
Fakultas                                   : Teknologi Industri
Jurusan                                    : Teknik Informatika
Mata Kuliah                            : Pengantar Bisnis Informatika
Dosen                                      : Rina Noviana



UNIVERSITAS GUNADARMA
2017


1.    Pendahuluan

1.1   Latar Belakang

Latar Belakang Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology/ICT) di dunia telah semakin luas. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ICT yang tidak terbatas pada bidang perdagangan saja, melainkan juga dalam bidang-bidang lain, seperti bidang pendidikan, bidang pertahanan dan keamanan negara, sosial dan sebagainya. ICT ini dipergunakan karena memiliki kelebihankelebihan yang menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan interaksi. Kelebihan dari ICT ini adalah dalam hal kecepatan, kemudahan, biaya yang lebih murah, sentralisasi data dan akses data yang bisa digunakan untuk segala kalangan.

Dengan kelebihan-kelebihan seperti diatas, maka dapat dikatakan bahwa dengan mempergunakan ICT dapat mewujudkan efisiensi dalam gerak kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan sesamanya. Oleh sebab itu ICT banyak diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, dan dengan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh teknologi ini maka mulai diterapkan dalam praktek pemerintahan.

Pemerintah adalah pengurus harian dari suatu negara dan merupakan keseluruhan dari jabatan-jabatan dalam suatu negara yang mempunyai tugas dan wewenang politik negara dan pemerintahan. Pemerintahan dalam suatu negara mempunyai wewenang terhadap semua urusan yang berada dalam lingkup hukum publik yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya tersebut, pemerintah memerlukan semua informasi yang ada dan kemudian akan digunakan untuk menjalankan fungsi-fungsinya seperti perencanaan, pembuat kebijakan, administrasi negara, dan sebagainya. Informasi yang terkait dengan pelaksanaan fungsi dan wewenang pemerintah diproses oleh suatu sistem informasi yang merupakan kumpulan dari sistem-sistem yang digunakan untuk:

a. mengumpulkan informasi
b. mengklasifikasikan informasi
c. mengolah informasi
d. menginterpretasikan informasi
e. mengambil informasi dari tempat penyimpanan
f. transmisi (penyampaian)
g. penggunaan informasi.

Pemikiran-pemikiran yang telah disebutkan diatas dan didukung dengan perkembangan ICT telah melahirkan suatu konsep baru yang disebut sebagai konsep E-Government. E-Government memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi, dimana dari pengertian tersebut dibagi lagi menjadi dua pembidangan, yaitu:
a.       Online Services: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.

b.      Govenrment Operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web (Web Base), formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan internet.

Oleh karena itu, maka pengembangan E-Government sangat diperlukan bagi setiap pemernitah daerah, agar kinerja pemerintahan menjadi lebih baik dan tidak tertinggal dari daerah lain yang telah menerapkan E-Government sebelumnya.

1.1   Landasan Hukum
Dasar hukum terbentuknya E-Government adalah:
a.       UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
b.      UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
c.       Undang-Undang  No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
d.      Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government.
e.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonomi;
f.       Permendagri No.13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara.
g.      KepmenPAN 63 th 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

1.2   Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari pembangunan sistem E-Government ini adalah untuk menciptakan sebuah sistem informasi yang terintegrasi, terpusat dan terkoneksi 24 jam tanpa ada gangguan dengan infrastruktur serta SDM yang baik. Sehingga menciptakan sebuah pemerintahan yang lebih efektif dengan memanfaatkan perkembangan IT saat ini.

2.    E-Government

E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Pada intinya EGovernment adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain.

2.1   Tujuan E-Government
Adapun tujuan dari pelaksanaan E-Government adalah sebagai berikut:
a.       Pemanfaatan informasi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan kepribadian bangsa serta kesatuan dan persatuan.
b.      Meningkatkan kualitas di bidang TI dan telekomunikasi
c.       Membangun komunikasi antara pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan secara timabal balik.

2.2   Manfaat E-Government
Adapun manfaat dari pelaksanaan E-Government yaitu:
a.    Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya Kantor. Informasi dapat dicari dari Kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke Kantor pemerintahan.

b.      Memperbaiki kualitas pelayanan publik sebuah kinerja pemerintahan, terutama dalam hal efektivitas dan efisiensi berbagai bidang kehidupan bernegara.

c.   Meningkatkan transparansi, kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance dan clean government.

d. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah untuk aktivitas sehari-hari.

e.  Memberikan peluang pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

f.  Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepa dan tepat menjawab berbagai permasalahan publik maupun global.

g. Memberdayakan masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan publik yang setara dan demokratis.

h.  Memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintah.

i.  Memperbaiki produktivitas dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

j.       Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.

k.  Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih kansekolah yang pas untuk anaknya. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.

Karakteristik e-government diantaranya:

·  Interaksi antara pemerintah dengan berbagai pihak yang berkepentingan seerti masyarakat luas, pebisnis dan unit-unit kerja di lingkungan pemerintah lainnya.
·        Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (komputer, dan internet)
·      Mempermudah dan praktis dalam pelayanan pemerintah terhadap berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder).

2.1   Hubungan Dalam E-Government

2.3.1     G2C (Government to Citizen)
Pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai pelayanan sehari-hari.
2.3.2     G2B (Government to Business)
Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekonomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya.
2.3.3     G2G (Government to Government)
Meningkatnya kebutuhan bagi Negara-negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari tidak hanya berkisar ada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama anta entiti-entiti negara.
2.3.4     G2E (Government to Employees)
Diperuntukkan bagi pegingkatan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintah yang bekerja disejumlah institusi pelayanan masyarakat.

2.1   Jenis Pelayanan Pada E-Government

Dalam implementasinya, dapat dilihat sedemikan beragam tipe pelayanan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya melalui e-Government. Salah satu cara mengkategorikan jenis-jenis pelayanan tersebut adalah dengan melihatnya dari dua aspek utama:
a.       Aspek Kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan.

b.      Aspek Manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh para penggunanya.
Berdasarkan dua aspek di atas, maka jenis-jenis proyek e-Government dapat dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu: Publish, Interact, dan Transact.

a.      Publish

Jenis ini merupakan implementasi e-Government yang termudah karena selain proyeknya yang berskala kecil, kebanyakan aplikasinya tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam. Di dalam kelas Publish ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet. Biasanya kanal akses yang dipergunakan adalah komputer atau handphone melalui medium internet, dimana alat-alat tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses situs (website) departemen atau divisi terkait dimana kemudian user dapat melakukan browsing (melalui link yang ada) terhadap data atau informasi yang dibutuhkan. Contoh:
·       Para pengusaha dapat mengetahui prasyarat dan prosedur perijinan dalam mendirikan usaha
·    Pelajar SMU dapat mengetahui informasi berbagai program studi yang ditawarkan oleh berbagai perguruan tinggi beserta prasyaratnya
·  Masyarakat secara online dan real-time dapat mengetahui mekanisme pelayanan pembuatan KTP, KK, dan pelayanan lainnya, serta dapat mengetahui hasil sementara pemilihan umum, 
·      Ibu-ibu dapat memperoleh informasi mengenai cara hidup sehat dari situs Departemen Kesehatan; 

a.      Interact
Pada kelas Interact telah terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan mereka yang berkepentingan. Ada dua jenis aplikasi yang biasa dipergunakan. Yang pertama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik (pada kelas Publish, user hanya dapat mengikuti link saja). Yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference, web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui email, frequent ask questions, newsletter, mailing list, dan lain sebagainya). Contoh:

·         Perusahaan dapat melakukan Tanya jawab mengenai persyaratan tender untuk berbagai proyek yang direncakan pemerintah melalui e-mail, chatting atau guestbook.
·         Dosen dapat mencari informasi spesifik mengenai beasiswa lanjutan studi di luar negeri yang dikoordinir oleh Dikti.
·         Masyarkat dapat menyampaikan keluhannya kepada pemerintah melalui mailing list atau e-mail atau berintaksi langsung melalui chatting,
·         Pasien dapat berkomunikasi gratis dengan dokter melalui keluhan penyakit yang dideritanya melalui web-TV (konsep tele-medicine).

b.      Transact
Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada kelas Interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya). Aplikasi ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan dua kelas lainnya karena harus adanya sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang dapat dilakukan secara aman dan hak-hak privacy berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik. Contoh:
·         Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak secara online.
·         Masyarakat dapat mengurus permohonan memperoleh KTP baru atau memperpanjangnya melalui internet.
·   Para pengusaha perkebunan, pertanian, maupun kehutanan dapat secara aktif melakukan jual beli produknya melalui bursa berjangka dari komputernya masing-masing;

3.    Konsep Pengembangan E-Government

Dalam pelaksanaan pengembangan“E-Government”, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan agar proses pengembangan “E-Government” dapat berjalan sesuai dengan keinginan Pemerintah Daerah. Hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan antara lain:
a.       Kebijakan
b.      Perencanaan
c.       Kelembagaan
d.      Infrastruktur Fisik
e.       Infrastruktur non Fisik

3.1   Kebijakan

Dalam mewujudkan pembangunan “E-Government” dibutuhkan norma/hukum khusus yang diberikan oleh Kepala Daerah yang disusun berdasarkan UndangUndang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah Tentang Teknologi Informasi dan Pelaksanaan Pemerintah Daerah yang menjadi dasar dari langkah besar yang akan dilakukan untuk merencanakan dan mewujudkan “E-Government” serta mengawal pelaksanaan/pengimpelemntasian “E-Government” pada pemerintah daerah.
Kebijakan ini berfungsi untuk mewujudkan komitmen dari Kepala Daerah yang tersampaikan secara sistematis kepada seluruh jajaran aparatur negara yang dipimpinnya. 
Kebijakan ini dibutuhkan untuk mengatur keseluruhan proses pembangunan “E-Government” yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Baik dari perencanaan “E-Government”, pemberdayaan SDM, hingga proses realisasi “E-Government”. Kebijakan yang akan dibuat ini juga akan memaksa dan membudayakan penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan aparatur negara didalam wilayah pemerintahan yang akan mengembangkan “EGovernment”.
Kebijakan yang akan dibuat harus mencakup:

a.       Perencanaan, mencakup pedoman, masterplan, serta penyusunan rencana aksi untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan “E-Government”
b.      Kelembagaan, mencakup pembentukan UPT, atau penunjukan SKPD yang akan bertanggungjawab atas pembangunan dan pengembangan “E-Government”
c.       Infrastruktur, mencakup pengembangan infrastruktur dan pemusatan infrastruktur dalam suatu jaringan WAN.
d.  Data/Aplikasi, mencakup penyediaan data dan aplikasi yang mendukung dalam proses pembangunan dan pengembangan “E-Government” secara terpadu. 

Kebijakan tersebut antara lain, yakni:
a.       Peraturan Kepala Daerah, Mengikat dan mengatur tata laksana penerapan dan pengembangan E-Government.
b.      Peraturan Pendukung, Merupakan peraturan turunan dari point a, berupa:
·         Petunjuk Teknis
·         Petujuk Pelaksanaan
·         SOP
·         SK Kepala SKPD

3.1         Perencanaan
Dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan “E-Government”, perencanaan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Tanpa adanya perencanaan yang jelas, pembangunan dan pengembangan “E-Government” tidak akan berjalan dengan sempurna dan tidak akan mengasilkan keluaran yang sesuai dengan harapan. Didalam perencanaan ini juga dijelaskan fase-fase yang akan dilakukan untuk mewujudkan “E-Government”.

3.2.1    Penyusunan Masterplan
Didalam masterplan ini harus terdapat rencana jangka panjang yang akan dilakukan Pemerintah Daerah dalam pembangunan dan pengembangan “EGovernment” baik dalam hal infrastruktur fisik maupun infrastruktur non fisik. Dalam masterplan ini juga harus terdapat target yang harus dicapai, serta tahapan pelaksanaan untuk pencapaian target pengembangan “EGovernment”.

3.2.2    Rencana Pendanaan dan Investasi
Pendanaan merupakan hal utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan “E-Government”. Tanpa adanya rencana pendanaan yang jelas, seluruh item yang telah disusun dalam sebuah perencanaan akan sulit untuk direalisasikan mengingat terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah.

Adapun rencana sumber dana yang dapat digunakan untuk mewujudkan “EGovernment” bisa didapat dari:
a.       APBD
b.      Sponsorship
c.       CSR (Corporate Social Responsibility) dari BUMN, BUMD maupun pihak swasta
d.      Hibah/Sumbangan
e.       Dana Sharing dengan Swasta

3.2.3    Penyusunan Rencana Aksi

Setelah masterplan, pendanaan dan investasi telah disusun rencananya. Maka langkah akhir dari perencanaan ini adalah menyusun rencana aksi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mewujudkan “EGovernment”. Pada rencana aksi ini akan terlihat tahapan yang akan dilakukan pada setiap tahunnya. Rencana aksi ini dapat dituangkan didalam:
a.       RPJMD/RPJPD
b.      Rencana Strategis (Renstra)
c.  Rencana Kerja Tahunan (Renja), serta Program kerja Pemerintah Daerah beserta Seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah

3.3   Kelembagaan
Dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan “E-Government”, perlu ditunjuk sebuah lembaga yang menanggungjawabi dan mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pengembangan “E-Government”. Lembaga yang ditunjuk harus menanggungjawabi dan mengawasi beberapa hal, antara lain:
1.      Infrastruktur Fisik, berupa perangkat jaringan WAN, CCTV, ATCS, Sistem Absensi, dan perangkat teknologi informasi lainnya yang mendukung dalam pengembangan “E-Government”.
2.      Infrasrtuktur Non Fisik, berupa proses pengembangan aplikasi “E-Government” serta data yang diambil dan dihasilkan oleh aplikasi tersebut harus terpadu berdasarkan rancangan sistem yang sebelumnya telah dibuat dan dituangkan dalam Masterplan “E-Government”.
3.      SDM dan Human Development¸ berupa pelaksanaan pengembangan kemampuan aparatur negara untuk memanfaatkan “E-Government” dalam kegiatan sehari-hari pada seluruh SKPD didalam wilayah pemerintah daerah pelaksana pengembangan “E-Government”.
4.      Sosialisasi¸ berupa pelaksanaan sosialisai pemanfaatan “E-Government” dalam kegiatan sehari-hari pemerintah dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Lembaga yang ditunjuk untuk mengkoordinasikan pengembangan E-Government direkomendasikan adalah Bappeda (misalnya di Bidang Data dan Monitoring. Hal ini terkait dengan kebutuhan Bappeda dalam pengumpulan data dan informasi bagi kepentingan perencanaan pembangunan daerah.  Dalam proses pemilihan lembaga, maka perlu diperhatikan permasalahan personil. Diharapkan pada lembaga tersebut terdapat personil yang berkompeten sehingga hasil yang didapatkan lebih baik.
Lembaga yang dibentuk ataupun dipilih dapat bekerjasama dengan stakeholder baik dalam proses pelaksanaaan, pertanggungjawaban, serta pengawasan dalam mewujudkan “E-Government”.

3.4   Infrastruktur Fisik
Dalam mewujudkan “E-Government”, maka dibutuhkan infrastruktur yang mendukung, infrastruktur ini berupa sekumpulan perangkat yang diperkukan agar seluruh Aplikasi “E-Government” dapat berjalan dan digunakan oleh seluruh pengguna, baik dalam internal pemerintahan maupun oleh masyarakat. Selain itu, infrastruktur ini juga menghasilkan informasi dan data yang dapat digunakan oleh beberapa aplikasi, maupun sebagai data dalam pengambilan keputusan. Adapun infrastruktur ideal yang harus dimiliki Pemerintah Daerah dalam mewujudkan “E-Government” antara lain:
A.    Jaringan WAN dan LAN
Jaringan WAN dan LAN berfungsi untuk menghubungkan SKPD serta seluruh perangkat komputer/laptop yang terdapat di seluruh SKPD kedalam sebuah jaringan yang terintegrasi. Adapun cakupan jaringan WAN dan LAN antara lain:
·         Kantor Kecamatan
·         Kantor Kelurahan
·         Kantor UPT
·         Fasilitas Pendidikan (Sekolah)
·         Fasilitas Kesehatan (RS, Puskesmas)

B.     Koneksi Internet Penyediaan internet yang didistribusikan secara terpusat melalui infrastruktur jaringan WAN dan LAN Pemerintah Daerah. Sehingga distribusi dilakukan lebih merata dan memudahkan seluruh SKPD untuk mengakses Aplikasi Milik Pemerintah Daerah.
C.     Data Center Pembangunan data center ini bertujuan untuk memadukan seluruh server dan data serta infrastruktur inti dalam pengembangan “E-Government” kedalam satu ruangan. Sehingga memudahkan dalam integrasi dan peningkatan akurasi data yang digunakan dalam seluruh aplikasi milik Pemerintah Daerah. Selain itu seluruh ruang kontrol milik Pemerintah Daerah akan disatukan didalam satu tempat. Sehingga memudahkan Kepala Daerah untuk mengawasi aktifitas di seluruh wilayah pemerintahan.
D.    Perangkat IT yang Terintegrasi
·         ATCS
Area Traffic Control System atau yang lebih dikenal dengan istilah ATCS adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan. ATCS terdiri dari beberapa sistem utama yaitu:
A.    Server, Workstation, yang berfungsi sebagai pusat operasional untuk memonitor dan mengontrol kondisi lalu lintas dari seluruh persimpangan dalam satu area.
B.     Wall map, yang berfungsi menyediakan informasi status dan kondisi dari Local Controller.
C.     Local Controller (pengontrol persimpangan).
D.    Video Surveilance (CCTV). e. Vehicle Detector.
Dalam pembangunan sistem ATCS ini Pemerintah Daerah juga harus menyediakan sebuah ruang kontrol untuk melakukan pengawasan seluruh lokasi yang telah terpasang ATCS.

·         CCTV
Penyediaan kamera CCTV baik di lingkungan SKPD, di taman kota dan fasilitas umum, serta diseluruh daerah secara bertahap yang berfungsi untuk mengawasi kondisi daerah dan meningkatkan keamanan pada daerah yang terpasang CCTV. Kamera CCTV ini juga harus memiliki ruang kontrol sehingga lebih memudahkan pengawasan.

·         Absensi
Penyediaan mesin absensi di seluruh SKPD yang terpusat dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dan indikator kinerja pegawai, sehingga memudahkan rekap keseluruhan pegawai SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah.

·         LPJU
Penyediaan lampu penerangan jalan umum di seluruh jalan di daerah yang menggunakan solar cell. Sehingga menghemat penggunaan energi listrik untuk penerangan daerah. Selain itu penerapan lampu penerangangan dengan teknologi solar cell dapat diterapkan pada taman dan fasilitas umum milik Pemerintah Daerah.

·         Traffic Light
Penerapan smart traffic light yang dapat menyesuaikan dengan kondisi kemacetan berdasarkan tampilan dari ATCS. Baik dalam keadaan ramai maupun dalam keadaan sepi.

E.     Fasilitas Wi-Fi Gratis Penyediaan fasilitas Wi-Fi Gratis Bagi Masyarakat pada taman milik pemerintah daerah dengan Jam terbatas diluar jam kerja (16.01 – 23.00) sehingga masyarakat dapat menggunakan fasilitas ini untuk mencari informasi yang dibutuhkan.

3.5   Infrastruktur Non Fisik
Dalam mewujudkan pengembangan “E-Government” diperlukan banyak infrastruktur non fisik berupa aplikasi dan data yang berfungsi mengubah proses pemerintahan dan layanan masyarakat dari sistem manual menjadi terdigitalisasi. Aplikasi dan data yang akan dibuat dan dihasilkan harus bersifat terpadu, sehingga memperkecil kemungkinan kesalahan data.   yang dapat diterapkan untuk mendukung pengembangan “E-Government”.

Pada pengembangannya, aplikasi yang akan dibangun harus memiliki beberapa kriteria, antara lain:
a.       Bersifat Open Source/Open Development sehingga aplikasi yang dibangun dapat terus dikembangkan sesuai dengan perubahan yang terjadi pada Kondisi di Kota Medan.
b.      Pembuatan standart teknis pembangunan basis data, agar aplikasi yang akan dibangun dapat lebih mudah diintegrasikan dengan aplikasi yang telah ada sebelumnya.
c.       Memiliki sistem keamanan yang tinggi agar terhindar dari serangan pihak lain secara illegal
d.      Aplikasi yang harus dibangun efektif dan efisien, baik dari segi fungsi aplikasi yang tidak bertabrakan dengan aplikasi lain, pengurangan penggunaan kertas (paperless), serta data utama yang digunakan harus akurat dan berasal dari 1 sumber.

Adapun aplikasi yang dapat dibangun kedepannya antara lain.

3.5.1  Aplikasi Pemerintahan
Keuntungan yang paling diharapkan dari aplikasi pemerintahan ini adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. Adapun rancangan aplikasi baru yang dapat dibangun antara lain:
·         Website Profile SKPD
·         E-Budgeting
·         E-Procurement 
·         Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA)
·         Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)
·         Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (SIMONEV) • Sistem Informasi Manajemen Arsip (SIMAR)
·         Sistem Informasi Pendukung Pengambilan Keputusan
·         Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)
·         Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
·         Aplikasi Indikator Kinerja Daerah
·         Aplikasi Indikator Kinerja Pegawai
·         Aplikasi Rekam Medik Masyarakat 
·         Aplikasi Riwayat Pendidikan
·         Aplikasi Pemetaan Lokasi Rawan Bencana
·         Aplikasi Pemetaan Lokasi Rawan Pangan
·         Aplikasi Alternatif Kemacetan
·         Sistem Informasi Kemiskinan
·         Aplikasi Monitoring Dana Bos
·         E- Budgeting APBS (Anggaran Pembelanjaan Sekolah) Kota Medan
·         Agenda Harian


3.5.2  Aplikasi Layanan Masyarakat
Pelayanan masyarakat yang dikelola dengan teknologi informasi dalam sebuah sistem aplikasi layanan masyarakat. Ada banyak kebutuhan dan sistem pelayanan yang bisa kita ciptakan, dari proses sebelumnya yang masih dijalankan secara manual maka bisa kita rancang menjadi konsep layanan informasi digital. Adapun cakupan layanan yang bisa kita rancang dan kembangkan untuk mendukung “E-Government” antara lain:
·         Aplikasi Perizinan Terpadu
·         Aplikasi Pajak Daearah
·         Aplikasi Pajak Bumi Dan Bangunan
·         Aplikasi Pembayaran Retribusi Sampah
·         Aplikasi Pemasaran Produk UMKM Secara Online
·         Aplikasi Pendaftaran Akta (Kematian, Kelahiran, Kepindahan, Kedatangan) Online
·         Aplikasi Trayek Angutan Umum
·         Mobile Apps Pengaduan Masyarakat
·         Perpustakaan Digital
·         PPDB Online (Penerimaan Peserta Didik Baru)
·         Sistem Informasi Pariwisata
·         WebGIS Informasi TTerpadu (“E-Government Homepage”)




3.5.3     Data Dari Perangkat
Data yang dihasilkan dari perangkat IT yang diterapkan di seluruh daerah pemerintahan dapat digunakan untuk mendukung kelengkapan data aplikasi, sehingga aplikasi akan menghasilkan sebuah informasi yang valid baik dalam Aplikasi Pemerintahan maupun Aplikasi Layanan Masyarakat.



PENUTUP

Suatu kehormatan apabila dengan pengembangan “E-Government” ini, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi didalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.